Mercusuar.co, Semarang – Polrestabes Semarang menggelar press release ungkap kasus tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Semarang yang dipimpin oleh Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, S.H, S.I.K., M.Si, di lobby Mapolrestabes Semarang pada hari Senin (03/10).
Dengan didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP. Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., menggelar ungkap kasus tindak pidana pencurian.
Pada hari jumat (23/9), korban DP melaporkan kehilangan kartu ATM yang diambil oleh tersangka MMR (21) dengan kerugian uang tabungan dalam rekening Rp 15.450.000.