Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Pemandu Karaoke di SK Dikeroyok Teman Seprofesi

IMG 20221003 WA0117

Mercusuar.co, Semarang – Polrestabes Semarang menggelar press release ungkap kasus tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Semarang yang dipimpin oleh Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, S.H, S.I.K., M.Si, di lobby Mapolrestabes Semarang pada hari Senin (03/10).

Dengan didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP. Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K. dan Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat Iptu Budi Setiyono, menggelar ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Semarang Barat.

Bacaan Lainnya

Diceritakan kronologi kejadiannya, Kamis (15/9) pukul 01.00 WIB, korban Lina alias Bunga (31) dikeroyok di teras depan Wisma Arum Dalu, Jl. Argorejo IV RT.04 RW.04 Kel. Kalibanteng Kulon Kec. Semarang Barat Kota Semarang.

Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka memar pada lengan tangan kanan dan tangan kiri, paha kanan dan paha kiri, dahi dan kepala.

Korban dan ketiga pelaku merupakan teman seprofesi sebagai pemandu karaoke di komplek Sunan Kuning (SK).

Pos terkait