MERCUSUAR.CO, Semarang – Pengembangan kasus pengeroyokan yang terjadi di Cafe Latar Belakang, Jl. Pramuka Kelurahan Sumurrejo Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, Minggu (17/3/2024). Polsek Gunungpati Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua orang terduga pelaku yang sebelumnya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo, menyampaikan kedua terduga pelaku yang sebelumnya DPO yaitu T (59) warga Pudak Payung Kecamatan Banyumanik dan A alias Bebek (38) warga Susukan Kecamatan Ungaran Timur.
“Keduanya berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Gunungpati Semarang berkerja sama dengan anggota Sat Narkoba Polda Jateng saat sedang melakukan giat di wilayah Res Semarang,” ujar Kompol Agung Raharjo, saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).
“Dengan diamankannya T dan A, menyusul dua orang terduga pelaku pengeroyokan lainnya yang sebelumnya berhasil diamankan, yaitu EAS (50) warga Ungaran Timur dan N (45) warga Gunungpati,” imbuh Kapolsek.
Seperti diwartakan sebelumnya, kejadian bermula pada hari Minggu, (17/3) sekira pukul 18.00 WIB. Ketika salah seorang laki-laki memarkir mobilnya diarea depan Cafe Latar Belakang, selanjutnya lelaki tersebut ditegur oleh salah satu karyawan Cafe. Atas teguran tersebut lelaki tersebut tidak terima dan melalui teman wanitanya kemudian memanggil teman-temannya yang baru saja minum minuman keras.
Menerima panggilan tersebut salah satu pelaku datang langsung menyerang korban dan teman korban lainnya, serta pelaku lain juga ikut menyerang dengan cara memukul kearah wajah dan tubuh korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan perkara yang dialami ke Polsek Gunungpati.
Keempat terduga pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.(day)