MERCUSUAR.CO, Semarang – Polsek Gunungpati Polrestabes Semarang, berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum / pengeroyokan yang terjadi di Cafe Latar Belakang, Jl. Pramuka Kelurahan Sumurrejo Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, Minggu (17/3/2024).
Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo, menyampaikan kejadian bermula pada hari Minggu, (17/3) sekira pukul 18.00 WIB. Salah seorang laki-laki memarkir mobilnya diarea depan Cafe Latar Belakang, selanjutnya lelaki tersebut ditegur oleh salah satu karyawan Cafe. Atas teguran tersebut lelaki tersebut tidak terima dan melalui teman wanitanya kemudian memanggil teman-temannya yang baru saja minum minuman keras.
“Atas panggilan tersebut salah satu pelaku datang langsung menyerang korban dan teman korban lainnya, serta pelaku lain juga ikut menyerang dengan cara memukul kearah wajah dan tubuh korban,” ujar Kapolsek, Senin (18/3/2024).
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan perkara yang dialami ke Polsek Gunungpati.
“Selanjutnya dapat diamankan 2 orang pelaku atas nama EAS (50) warga Ungaran Timur dan N (45) warga Gunungpati, sedangkan ada satu orang lagi pelaku yang saat ini masih dilakukan pencarian,” terang Kapolsek Gunungpati.
Selanjutnya saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyiidk Unit Reskrim Polsek Gunungpati, untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.
Para terduga pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.(day)