Berpura-pura Jadi Pembeli, Pria di Wonosobo Gelapkan Dua Unit Handphone

276170a7 f7e8 4774 b7b8 16979ea0342f

Mercusuar.co, WONOSOBO – Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penggelapan handphone di konter ponsel Serayu Cellular, Jalan Veteran No. 17, Wonosobo Timur, Minggu (1/12/2024). Pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli untuk melancarkan aksinya.

Kejadian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, ketika pelaku mendatangi konter untuk membeli dua unit ponsel, Vivo V40 Lite dan Vivo Y28, dengan alasan akan digunakan oleh dirinya dan anaknya. Pelaku mengklaim uang pembayaran sedang dibawa istrinya yang berada di Rita Pasaraya Wonosobo. Namun, gerak-gerik pelaku mencurigakan, sehingga karyawan toko memutuskan untuk tidak mengizinkannya pergi tanpa pengawasan.

Bacaan Lainnya

Dua karyawan kemudian mendampingi pelaku ke lokasi yang disebutkan. Namun, saat kembali ke konter, salah satu unit Vivo V40 Lite yang sebelumnya ada di kotak dinyatakan hilang.

Aksi Terbongkar Berkat Kewaspadaan

Kecurigaan karyawan akhirnya terbukti ketika petugas Polres Wonosobo memeriksa pelaku di tempat kejadian. Handphone yang hilang, beserta chargernya, ditemukan tersembunyi di pinggang dan saku celana pelaku.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan karyawan toko untuk menyembunyikan barang curian.

“Kerja sama antara karyawan toko dan kepolisian sangat membantu dalam mengungkap kasus ini,” ujar AKP Arif.

Langkah Hukum dan Imbauan Kepolisian

Pelaku kini telah diamankan dan terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus serupa yang kerap terjadi di tempat perdagangan. Kejahatan seperti ini dapat dicegah dengan meningkatkan kewaspadaan,” Tutup AKP Arif.(Gen)

Pos terkait