MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo telah memulai sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wonosobo 2024, bertempat di Dewani Resto, Rabu (8/5).
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Ruliawan Nugroho Ketua KPU, Riswahyu Raharjo Divisi Pengawasan, Oky Haryanto Divisi SDM, dan Robingul Ahsan Divisi Teknis Penyelenggara, dan anggota KPU lainnya. Acara dihadiri oleh 28 peserta dari berbagai elemen masyarakat di Wonosobo.
Dalam sosialisasi tersebut, Ruliawan mengatakan, Pilkada akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024, bahwa salah satu syarat untuk bakal calon perseorangan dalam Pilkada adalah mendapatkan minimal dukungan sebesar 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Wonosobo, yang berjumlah 52.022 pemilih.
“Pencalonan perseorangan telah dibuka mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2024, dan penyerahan persyaratan dukungan calon perseorangan akan dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024,” ungkapnya.
KPU juga menegaskan bahwa tahapan verifikasi mengacu pada petunjuk teknis,persyaratan pasti yaitu KTP dan syarat dukungan . Dokumen yang tidak lengkap dianggap tidak memenuhi persyaratan.
Oleh karena itu, KPU memberikan arahan kepada masyarakat yang berminat maju dalam Pilkada Kabupaten Wonosobo 2024, perseorangan untuk mempersiapkan administrasi dukungan dengan baik. (Gen)