KPU Purbalingga Kejar Target 3 Hari Penghitungan Suara

IMG 20240226 WA0113
KPU Kabupaten Purbalingga menggelar rapat pleno penghitungan suara di aula kantor KPU, Senin (26/2/2024).

 

MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melaksanakan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Rapat dilakukan di Aula Kantor KPU Purbalingga selama 3 hari mulai hari Minggu (25/2/2024) sampai Selasa (27/2/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzah mengatakan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2024, tahapan rekapitulasi hasil perolehan perhitungan suara dilaksanakan tanggal 17 Februari sampai 5 Mei 2024.

“Tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota dimulai tanggal 17 Februari sampai 5 Maret. Sedang KPU Purbalingga mengambil di tanggal 25 sampai tanggal 27 February,” ungkap Ketua KPU.

Sebagaimana jadwal penghitungan yang sudah ditetapkan KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari menyebutkan pada hari pertama dilakukan penghitungan terhadap perolehan suara 9 kecamatan, yakni kecamatan Kemangkon, Bukateja, Kejobong, Kaligondang, Purbalingga, Kalimanah, Kutasari, Mrebet, Bobotsari.

“Hari pertama 9 Kecamatan, besok juga 9 kecamatan yakni Kecamatan Karangreja, Karangjambu, Karanganyar, Rembang, Karangmoncol, Padamara, Kertanegara, Pengadegan, Bojongsari,” terangnya.

Zamaahsari menjelaskan, rapat penghitungan suara merupakan tahapan setelah rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan selesai.
Rekapitulasi tersebut merupakan tahapan ke-10 dari 11 tahapan dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 167 ayat 4.

“Setelah 18 Kecamatan di Kabupaten Purbalingga selesai penghitungan dan diserahkan ke KPU Kabupaten Purbalingga, maka tahapan berikutnya adalah penghitungan tingkat kabupaten,” jelasnya.

Zamaahsari menabahkan hasil dari sidang pleno terbuka akan diakhiri dengan penerbitan SK hasil rapat pleno tingkat kabupaten. Sedangkan tingkat provinsi nantinya akan dihitung lagi termasuk DPD.

“Untuk tingkat DPR RI nanti akan dihitung secara nasional di KPU RI,” ujarnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Purbalingga, Catur Sigit Prastyo mengatakan, ada kemungkinan rapat pleno terbuka penghargaan suara di KPU Kabupaten Purbalingga akan diperpanjang. Mengingat target penghitungan yang dijadwalkan 9 kecamatan dalam satu hari, ternyata pada hari pertama hanya menghabiskan 7 kecamatan.

“Hari kemarin, Minggu (25/2/2024) tidak selesai 9 kecamatan. Masih tersisa 2 kecamatan, yankni Mrebet dan Bojongsari,” katanya.

Sehingga, lanjut Catur, pada hari kedua akan ada tambahan 2 kecamatan yang akan dilakukan penghitungan. Maka diprediksi untuk hari ini, Senin (26/2/2024) juga tidak selesai keseluruhannya.

“Kalau hari ini tidak selesai keseluruhan, kemungkinan diselesaikan besok,” ujarnya.(Angga)

Pos terkait