MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Kegiatan yang digelar di Aula Hotel Permatasari Karanganyar, juga langkah koordinasi bersama stakeholder penyelenggara pemilu.
Hadir diantaranya para Kades dan Lurah di Karanganyar, hingga pengawas pemilu di tingkat kecamatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari mengatakan, tahapan pembentukan KPPS dilaksanakan pada 11- 30 Desember 2023.
Hal ini sesuai ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan juga kemandirian dari calon anggota KPPS.
Pembentukan KPPS ini dilakukan sebagai upaya KPU untuk mempersiapkan pelaksanaan tahapan rekruitmen anggota KPPS Pemilu 2024, melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Nantinya, pembentukan KPPS akan dilakukan oleh PPS di tingkat desa. Sehingga, dalam ini, KPU juga melibatkan para Kepala Desa,” ucapnya dalam kegiatan, Jumat(8/12/2023) sore.
Masa pendaftaran KPPS akan dibuka selama 10 hari, mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2023. Adapun hasil seleksi akan diumumkan 23 Desember 2023. Menurutnya ada masa sanggah atau tanggapan dan masukan dari masyarakat akan dilakukan KPU pada tanggal 23 sampai 25 Desember, dan hasil seleksi akan diumumkan tanggal 29 sampai 30 Desember 2023.
“Calon anggota KPPS yang terpilih, nantinya akan ditetapkan tanggal 24 Januari 2024 dan dilantik pada 25 Januari 2024. Jadi untuk pembentukan KPPS ini dilaksanakan di 2023 namun mulai bekerja mulai 25 Januari 2024,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Rober Christanto dalam sambutannya menekankan akan pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Ia juga berpesan pelaksana Pemilu 2024 harus lebih baik dibanding 2019 lalu. Terlebih untuk KPPS harus ditingkatkan dalam perekrutannya.
“Kita tegaskan untuk ASN harus netral. Kondisi kesehatan KPPS juga harus diperhatikan, jangan sampai kejadian Pemilu 2019 terulang, karena banyak sekali KPPS yang meninggal dunia. Ini harus menjadi catatan,” tandasnya.