MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo memerlukan 2.712 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk memastikan keakuratan data pemilih di seluruh wilayah. Proses pendaftaran calon Pantarlih telah berlangsung sejak 13 hingga 19 Juni 2024, dan sebagian besar posisi telah terisi.
Robingul Ahsan, Komisioner KPU Wonosobo Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menyatakan bahwa meskipun mayoritas pendaftaran telah dilakukan melalui desa masing-masing, masih ada beberapa posisi yang belum terpenuhi. “Mayoritas sudah terisi, tetapi memang ada yang masih kurang. Kita masih menunggu pendaftaran yang ditutup hingga pukul 23.59,” ujar Robi’ saat ditemui di sela acara bimbingan teknis (bimtek) pada Rabu (19/6/2024).
Para calon Pantarlih ini akan diseleksi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing dan akan dilantik pada Senin, 24 Juni 2024. “Kebutuhan untuk Pantarlih mencapai 2.712 untuk melakukan validasi di seluruh Kabupaten Wonosobo,” kata Robi’.
Dalam pemetaan terbaru, terdapat 1.551 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Wonosobo. Jika ada TPS yang melebihi 400 pemilih, maka KPU akan menugaskan dua orang Pantarlih di TPS tersebut. “Sampai saat ini, kita masih menghitung dan memverifikasi desa-desa mana saja yang sudah terisi dan yang masih kurang,” jelasnya.
Tugas Pantarlih tidaklah ringan, karena mereka harus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di setiap TPS. “Kevalidan data pemilih kita sangat bergantung pada mereka. Mereka harus turun langsung ke lapangan, door to door ke rumah warga untuk memastikan data sesuai atau ada perubahan,” terang Robi’.
Robi’ juga menegaskan pentingnya validasi data yang dilakukan oleh Pantarlih. “Jangan hanya melakukan pendataan dengan duduk di atas meja. Harus turun ke lapangan,” lanjutnya. Data yang diambil dari petugas Pantarlih ini akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pentingnya peran Pantarlih juga didukung oleh data dari DP4 yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Validasi yang akurat oleh Pantarlih akan memastikan keabsahan data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada 2024.