MERCUSUAR, MAGELANG- Seorang polisi diduga melakukan intimidasi terhadap keluarga korban salah tangkap dan penyiksaan dalam demonstrasi ricuh di Polres Magelang Kota pada 29 Agustus 2025. Rumah Sum–demi keamanan, dia ingin ditulis nama panggilannya–didatangi sosok laki-laki berbaju kasual dan mengaku sebagai anggota Polres Magelang Kota pada Senin (20/10/2025) siang.
Sum adalah ibu MD, bocah 17 tahun asal Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, korban salah tangkap dan kekerasan oleh polisi usai unjuk rasa yang berujung rusuh di Polres Magelang Kota. Kepada Sum, polisi itu meminta agar laporan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah soal kekerasan polisi dalam menangani demonstrasi dicabut.
“Melapor monggo, dicabut monggo. Cuma, lebih baik dirembuk secara damai,” ujarnya menirukan ucapan si polisi.
Polisi ini juga menjanjikan uang ganti rugi atas kerugian yang dialami MD. Selain itu, nama baik bocah yang sebelumnya menjadi penjaga angkringan di Alun-alun Magelang ini akan dipulihkan. “Saya tetap lanjut (proses hukum),” cetus Sum.
Kapolres Magelang Bantah Anggota Datangi Rumah Korban Sementara itu, Kepala Polres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum membantah personelnya mendatangi rumah Sum untuk meminta aduan di Polda Jateng dicabut. “Info tersebut tidak benar,” katanya kepada Kompas.com melalui aplikasi perpesanan, Senin (20/10/2025). Ia juga menyangkal adanya janji uang ganti rugi dan pemulihan nama baik MD.