MERCUSUAR.CO, Semarang – Komisi Penyelidik dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, buka suara terkait pro-kontra anggaran pengadaan mebel sarana prasarana (sarpras) SMA/SMK senilai nyaris Rp 200 miliaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah. Pengadaan mebel itu berupa meja-kursi siswa, meja-kursi guru, lemari kelas dan papan tulis.
“Ada sejumlah kejanggalan memang,” ujar Ronny Maryanto, Sekretaris KP2KKN Jateng kepada wartawan di kantornya, Senin (4/3/2024).
Ronny menjelaskan, setelah ditelusuri pada E-Katalog, rencana umum pengadaan (RUP) dengan kode 46728360 pada Sirup (Sistem Informasi RUP) sebesar Rp97,2 miliar tersebut ternyata dipecah ke empat (4) perusahaan penyedia (pemasok). Yakni PT Teguh Mitra Utama (TUM); PT Citra Data Nusantara (CDN); PT Tikasari Perkasa (TP) dan PT Daya Sakti Perkasa (DSP).
Lebih lanjut Ronny menambahkan, TUM yang mengambil sekitar Rp 29 miliar dari pagu telah melaksanakan pengiriman barang, di antaranya ke 10 SMA di Kota Semarang. Sementara RUP yang sama (46728360) juga digunakan oleh tiga perusahaan lainnya (CDN, TP & DSP) dengan total pagu anggaran sebanyak Rp 158 miliar.
“Jadi RUP (46728360) sesuai Sirup yang hanya Rp97,2 miliar, namun setelah dilaksanakan di E-Katalog melebihi pagu yang ada. Kalau dijumlahkan sekitar Rp190 miliaran (Rp 29+Rp158),” terangnya.
KP2KKN juga menyoroti besarnya ongkos kirim barang ke user.
“Ada item-item yang saya kira janggal, seperti misalnya ongkos kirim di CDN yang sangat besar. Mencapai Rp500 juta. Maka ini perlu dipertanyakan,” katanya.
Kejanggalan lainnya, tambah Ronny, saat ini baru tahap proses kontrak. Bahkan dari RUP disebutkan jadwal pemilihan penyedia (pemasok) baru April 2024 nanti, kemudian pelaksanaannya Mei hingga akhir tahun.
“Kenyataannya sudah ada pengiriman barang. Sialakan cek antara lain di SMAN 02, 05 dan 16. Bagaimana saat ini masih proses kontrak, kok sudah ada yang mengirim barangnya?,” pungkasnya.(day)