MERCUSUAR.CO, Karanganyar — Mantan kepala desa (Kades) Berjo dua periode, Dwi Haryanto menang telak dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (AW), yang digelar di Balai Desa setempat.
Kiprah Dwi Haryanto di Pilkades AW Berjo ini ada saing, karena dua calon kepala desa lainnya sama sekali tidak mendapat suara dalam pemilihan. Dwi Haryanto yang menandai Cakades nomor 3 memperoleh 55 suara dari 56 hak pilih yang ada dalam Pilkades AW.
Untuk Cakades nomor 2 yakni Sunarso sama sekali tidak mendapatkan suara. Satu suara sisa justru masuk dalam suara rusak, Kareena Cakades nomor 1 justru mengundurkan diri tepat sebelum Pilakdes AW dimulai.
Kepada awak media, Kades AW terpilih Dwi Haryanto mengatakan, akan membenahi Desa Berjo karena masih banyak yang belum maksimal. Sebab, sejauh ini masih ada sejumlah masalah yang belum selesai di Desa Berjo.
“Pilkades antar waktu ini digelar karena ada masala bdi Desa Berjo. Masalah inilah yang akan kita benahi,” ucapnya, Senin (04/03/2024).
Upaya perbaikan di Desa Berjo diantaranya menciptakan iklim yang sejuk, aman dan damai. Berjo yang menjadi tujuan wisata maupun belajar untuk pengembangan wisata akan dikembalikan seperti semula. “Dulu BUMDes Berjo jadi percontohan daerah lain, sehingga banyak yang datang untuk belajar. Nanti akan dkembalikan lagi seperti itu,” ungkapnya.
Ketua Panitia Pilkades PAW Berjo, Agung Setyo Hananto menambahkan, hanya ada dua calon yanh mengikuti Pilkades AW Berjo. Dua calon ini adalah nomor 2 Sunarso yang merupakan mantan Kadus Tagung serta calon nomor 3 Dwi Haryanto, merupakan mantan Kades Berjo.
Sementara calon nomor satu, Suratno merupakan Kaur Pemerintahan Desa Berjo mengundurkan diri. Surat pengunduran diri diterima panitia tepat sebelum Pilkades AW dimulai pukul 08.00 WIB. Surat tersebut dikirim oleh kurir. Kemudian oleh panitia mencoba menghubungi baik via telepon maupun whatsapp namun tidak direspon.
“Alasan pengunduran diri karena menuding panitia mendukung salah satu calon saat musdus (musyawarah Dusun). Silahkan saja, kami sudah bekerja profesional dan tidak mendukung siapapun,” kata dia.
Pengunduran diri calon tersebut, lanjut dia, tidak membatalkan pelaksanaan Pilkades PAW Desa Berjo. Proses selanjutnya, panitia akan menyerahkan laporan Pilkades AW ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Anung Darmawan mengatakan, BPD akan melaporkan kepada Bupati hasil Pilkades AW untuk kemudian ditetapkan surat keputusan (SK) Kades AW Berjo. Kades AW Berjo terpilih ini akan menjabat hingga April 2026 mendatang. (hrs)