Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Permintaan kepada MK untuk Memanggil Jokowi dan Delapan Pejabat Terkait Sengketa Pilpres 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Permintaan kepada MK untuk Memanggil Jokowi dan Delapan Pejabat Terkait Sengketa Pilpres 2024
Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Permintaan kepada MK untuk Memanggil Jokowi dan Delapan Pejabat Terkait Sengketa Pilpres 2024

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi, yang terdiri dari beragam aktivis, pemikir, dan tokoh demokrasi, HAM, dan antikorupsi, mengajukan surat terbuka kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (4/4/2024). Surat tersebut diserahkan kepada Kepala Biro Humas dan Protokol Budi Wijayanto, didampingi oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim, serta Kepala Bagian Sektap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

Dalam surat terbuka tersebut, Koalisi Masyarakat meminta MK untuk memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan delapan pejabat terkait dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait sengketa Pilpres 2024. Delapan pejabat tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Selain itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kepala BIN Budi Gunawan turut diminta untuk memberikan keterangannya.

Bacaan Lainnya

“Kami mengajukan surat terbuka yang meminta hakim konstitusi untuk memanggil Presiden RI, Bapak Joko Widodo, serta delapan menteri dan pejabat kementerian/lembaga yang dianggap penting untuk memberikan kesaksian dalam sidang PHPU ini,” kata Usman Hamid, perwakilan dari Koalisi Masyarakat, di Gedung 2 MK.

Usman mengakui bahwa waktu yang tersedia untuk menangani sengketa Pilpres 2024 terbatas, namun ia berharap para hakim konstitusi dapat mempertimbangkan surat terbuka yang mereka ajukan. “Kami berharap agar kebenaran materiil dan keadilan substansial dapat tercapai melalui inisiatif ini,” tambahnya.

Dalam surat tersebut, Koalisi Masyarakat juga menyebutkan beberapa poin sentral, termasuk peran Jokowi yang diyakini memengaruhi proses penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui berbagai mekanisme, seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) dan pengerahan aparat TNI dan Polri.

Koalisi Masyarakat terdiri dari sejumlah tokoh terkemuka, seperti mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, Sekjen Transparency International Danang Widoyoko, dan Pakar Hukum Tata negara Feri Amsari. Selain itu, terdapat juga eks-Penyidik KPK Novel Baswedan, eks-Pimpinan KPK Saut Situmorang, Ketua Dewan Penasehat Public Virtue Research Institute Tamrin Amal, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, serta Dewan Penasihat Perluden Titi Anggraeni. Sejumlah organisasi juga turut serta dalam koalisi ini, antara lain IM57+ Institute, LBHAP PP Muhammadiyah, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Public Virtue Research Institute, Gerakan Salam 4 Jari, dan Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi.

Pos terkait