MERCUSUAR.CO – Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan, mengumumkan bahwa partainya akan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024. Dengan demikian, secara resmi, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diakui sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, yang hanya tinggal menunggu pelantikan.
“Pascaputusan hakim MK menolak permohonan sengketa pilpres, Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan penetapan KPU,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (25/4/2024).
Ia juga menyerukan seluruh pihak untuk mendukung Prabowo-Gibran dalam melanjutkan pembangunan yang telah dijalankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode.
“Seluruh elemen bangsa harus mendukung presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Presiden Jokowi,” tandasnya.
Ade Irfan juga menekankan pentingnya PPP untuk mengakui dan memberikan dukungan atas terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden. Ia menegaskan bahwa PPP harus menjadi realistis dalam memberikan dukungan berdasarkan dinamika politik, sambil melakukan pembenahan internal partai yang tidak berhasil mencapai ambang batas 4 persen pada Pemilu 2024.
“Terutama karena saat ini tidak ada lagi koalisi partai yang mendukung paslon 01 dan paslon 03. Semua pihak diharapkan bersatu untuk membangun NKRI,” katanya.
Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU RI, dan setelah pelantikan, keduanya melakukan safari politik untuk bertemu dengan sejumlah tokoh dan elit partai politik.