MERCUSUAR.CO, Batang – Desa Kemiri Barat, kecamatan Subah, kabupaten Batang menjadi salah satu dari 15 desa yang masuk dalam penilaian desa antikorupsi di Jateng.
Perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Sri Rahayu mengatakan tim penilai sepakat memberi nilai desa Kemiri Barat sebesar 96 dengan kriteria istimewa.
“Dorongan yang selama ini dilakukan Pj. Bupati dalam berkomitmen mendukung desa antikorupsi hadir di Kabupaten Batang,” katanya.
Nilai ini keluar karena kerja keras seluruh desa Kemiri Barat yang dinyatakan menjadi desa antikorupsi. Kedepan diharapkan bisa dipertahankan lebih baik lagi.
Sementara itu, Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menjelaskan program desa antikorupsi ini menjadi salah satu upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa.
“Sebelum adanya penilaian ini, desa Kemiri Barat memang sudah menerapkan nilai-nilai antikorupsi yang dijalankan mulai dari perangkat desa hingga kepala desa,” jelasnya usai sambutan di Aula Desa Kemiri Barat Kecamatan Subah Kabupaten Batang, Senin (18/9/2023).
Selain itu, lanjutnya, dengan adanya budaya antikorupsi yang tercipta di desa ini bisa menular ke desa-desa lainnya di Kabupaten Batang. Apalagi inovasi-inovasi yang diberikan desa ini sangat luar biasa seperti ada event Kembar Art Festival yang mengangkat budaya desa.
“Mudah-mudahan parameter yang dipersiapkan desa semuanya masuk sesuai indikator penilaian yang akan diverifikasi oleh tim penilai dari inspektorat provinsi jawa tengah,” ujarnya.