MERCUSUAR, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Pamekasan tampak kurang serius dalam menggarap pembangunan dan pemberdayaan desa melalui program percepatan desa mandiri. Hal ini terlihat dari jumlah desa yang berstatus mandiri di daerah ini yang stagnan sejak 2020, dengan hanya 21 desa yang mencapai status tersebut.
Di Pamekasan, terdapat 178 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan. Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Fendi Hermawan, memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai kemajuan program desa mandiri, mengarahkan untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala DPMD, Imam Rifaldi.
“Kami sudah berkomitmen untuk memberikan keterangan hanya melalui satu pintu, yaitu Pak Kadis,” ujar Fendi saat ditemui pada 7 Agustus.
Imam Rifaldi belum dapat dihubungi baik secara langsung di kantornya maupun melalui aplikasi WhatsApp untuk memberikan penjelasan mengenai komitmen lembaganya dalam mendorong desa menjadi mandiri.
Pengamat pembangunan desa, Ahmad Faidi Haris, mengkritik kurangnya perhatian pemerintah terhadap percepatan desa mandiri di Pamekasan. Menurutnya, status desa mandiri sangat penting sebagai indikator kemampuan ekonomi desa.
“OPD terkait harus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas desa yang belum mandiri. Mereka perlu memiliki catatan yang jelas mengenai target dan permasalahan yang menghambat kemajuan desa,” tegas Faidi, yang juga seorang dosen di IAIN Madura.
Faidi menambahkan pentingnya kerja sama dengan berbagai sektor, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan perguruan tinggi, untuk menemukan solusi dan memaksimalkan pencapaian target desa mandiri.