Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari, Ini Alasan Pemerintah

IMG 9553

Mercusuar.co, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlangsung serentak pada 20 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui perubahan jadwal dari semula 6 Februari.

Dilansir dari media CNN, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/2), Tito menjelaskan bahwa pemilihan tanggal baru tersebut mempertimbangkan efisiensi dan penyesuaian dengan jadwal putusan dismissal di MK.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah melapor kepada Presiden, dan beliau memilih tanggal 20 Februari,” ujar Tito.

Pelantikan akan berlangsung di Jakarta, yang masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara. Namun, lokasi pastinya masih dalam pembahasan karena mempertimbangkan jumlah peserta dan tamu undangan yang cukup banyak.

Pelantikan ini akan mencakup 296 kepala daerah yang tidak berperkara di MK, serta tambahan dari mereka yang perkaranya diputus dalam sidang dismissal yang dipercepat pada 4-5 Februari.

“Pelantikan akan dilakukan serempak oleh Presiden untuk gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak bersengketa, ditambah mereka yang telah mendapatkan putusan dismissal,” jelas Tito.

Meski tanggal sudah ditetapkan, pemerintah masih membahas aspek teknis, terutama terkait lokasi acara yang harus menampung peserta dan tamu undangan dalam jumlah besar.

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah dijadwalkan pada 6 Februari, tetapi diundur untuk menyesuaikan dengan percepatan putusan sela di MK terkait sengketa hasil Pilkada 2024.

Presiden Prabowo menilai lebih efisien jika pelantikan kepala daerah non-sengketa dan mereka yang telah mendapatkan putusan dismissal digelar bersamaan.

“Jika jaraknya tidak terlalu jauh, lebih baik disatukan demi efisiensi,” kata Tito.

Komisi II DPR RI juga berencana menggelar rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada 3 Februari guna membahas perubahan jadwal ini. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa keputusan perubahan akan dipertimbangkan secara etis dan sesuai prosedur.

“Kami akan mengundang pihak terkait untuk membahas perubahan ini dan memastikan keputusan yang diambil tetap menjaga kemitraan yang baik,” ujarnya.

Menurut Rifqinizamy, penundaan ini merupakan langkah yang wajar agar pelantikan dapat dilakukan secara bersamaan dan lebih efisien.

Pos terkait