Jadi PAW DPRD Jateng, Winarti Akan Sinkronkan Tugas dan Aspirasi Masyarakat

IMG 20240320 150132
Winarti, PAW anggota DPRD Provinsi Jateng sisa masa jabatan 2019-2024 dari fraksi PKB, (18/3).

MERCUSUAR.CO, Semarang – Winarti, dari fraksi PKB resmi menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, sisa masa jabatan 2019-2024.

Pengukuhan tersebut setelah DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Provinsi Jateng Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), bertempat diruang rapat paripurna lantai 4 DPRD Provinsi Jateng, Senin (18/3/2024).

Bacaan Lainnya

“Karena ini amanah, semoga saya dapat menjalankan tugas sesuai apa yang diharapkan. Baik oleh masyarakat yang saya wakili ataupun ketentuan yang berlaku,” ujar Winarti, usai rapat paripurna.

‘Dengan waktu yang sangat pendek, 6 bulan ini. Semoga saya bisa beradaptasi dengan cepat, bekerja sama dengan segenap teman-teman di dewan sehingga saya dapat menjalankan tugas dan kewajiban saya dengan baik,” imbuh Winarti yang juga seorang istri dari anggota DPRD Jateng dari Fraksi PKB Hendri Wicaksono.

Mengenai program maupun kegiatan yang akan dilakukan mendatang, Winarti mengatakan akan belajar dulu.

“Karena saya berada di Komisi B, apa yang menjadi tugas dan kewajiban saya di Komisi B. Dan apa yang bisa saya sinkronkan dengan aspirasi masyarakat di dapil yang saya wakili,” tandas Winarti.

Sebelumnya mengawali rapat, Ketua DPRD Sumanto mengatakan bahwa PAW sesuai Kemendagri Nomor 100.2.1.4 – 624 Tahun 2024 tanggal 26 Februari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Jateng dan sesuai hasil rapat Banmus DPRD Provinsi Jateng pada 26 Februari 2024 serta hasil rapat pimpinan DPRD Provinsi Jateng pada 4 Maret 2024.

“Berdasarkan laporan Saudara Sekretaris Dewan, Anggota DPRD yang hadir sejumlah 108 orang dari 119 orang Anggota Dewan. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat (1) huruf ‘b’ Peraturan DPRD tentang Tata Tertib bahwa Rapat Paripurna pada hari ini telah memenuhi kuorum,” katanya.

Kemudian dilangsungkan prosesi sumpah PAW Anggota Dewan, Winarti, dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman. Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara dan pakta integritas.

“Pengangkatan Pengucapan Sumpah Saudari Wimarti sebagai Anggota DPRD Provinsi Jateng tersebut menggantikan Saudara Mukhlis karena yang bersangkutan meninggal dunia pada 27 November 2023. Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jateng, saya mengucapkan selamat kepada saudara Winarti, yang baru saja diangkat menjadi PAW Anggota DPRD Provinsi Jateng disertai harapan dapat segera melakukan penyesuaian dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota Dewan,” kata Ferry Wawan Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD, mewakili sambutan Ketua DPRD.

Selanjutnya, persetujuan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang penempatan Winarti di Komisi B (Bidang Perekonomian). Disamping itu, persetujuan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang Perubahan AKD.

“Sebelum kami minta kepada para Anggota Dewan, apakah kedua Rancangan Keputusan tersebut dapat disetujui?,” tanya Sumanto.

Dan dijawab serentak, “Setuju!”.

Winarti menjadi anggota DPRD provinsi Jateng perwakilan dari dapil X. Dapil X meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga dan Kebumen.(day)

Pos terkait