MERCUSUAR.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencapai tahap rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 di 34 provinsi dan 128 PPLN. Namun, masih ada empat provinsi yang belum direkapitulasi, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku. KPU berencana melanjutkan rekapitulasi suara di keempat provinsi tersebut pada Selasa (19/3).
Komisioner KPU, August Mellaz, menyatakan bahwa proses rekapitulasi diharapkan dapat diselesaikan hingga tanggal 19 Maret. Meskipun KPU memiliki tenggat waktu hingga 20 Maret untuk melakukan rekapitulasi, mereka berharap dapat menyelesaikannya lebih cepat.
Mellaz tidak memberikan informasi terperinci mengenai waktu pasti dimulainya rekapitulasi pada hari tersebut. Namun, pantauan hingga pukul 10.42 WIB menunjukkan bahwa rekapitulasi di keempat provinsi tersebut belum dimulai.
Sebelumnya, KPU telah menegaskan bahwa acuan utama untuk menentukan hasil Pemilu 2024 adalah rekapitulasi manual dan berjenjang, yang dimulai dari TPS hingga tingkat nasional melalui tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.