MERCUSUAR.CO, Jakarta – Polisi menyebut kalau status artis Hana Hanifah dalam kasus dugaan promo judi online masih sebagai saksi terlapor hingga saat ini.
“Ya jadi sampai dengan saat ini status saudari HH yang adalah terlapor masih sebagai saksi,” ucap Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Henrikus Yossi.
Pasalnya, hingga kini kasus tersebut nyatanya masih di tahap penyelidikan belum naik ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, polisi mengaku bakal memeriksa saksi ahli. Sejauh ini, yang sudah diperiksa adalah pelapor dan dua saksi yang diajukan. Kemudian Hana Hanifah sendiri telah dimintai keterangannya.
“Saat masih dalam tahap penyelidikan, nanti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di dalam peristiwa yang dilaporkan tersebut,” katanya. Sebelumnya diberitakan, Artis peran Hana Hanifah diperiksa soal dugaan promo judi online oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait hal ini, polisi pun membenarkannya.
Terseret Kasus Prostitusi
Hana Hanifah pernah terjerat kasus Prostitusi online. Pada 12 Juli 2020, Hana Hanifah ditangkap petugas Polrestabes Medan. Ia kedapatan berada dalam sebuah kamar hotel bersama seorang pria.
Namun, Hana berkilah bahwa ketika penggerebekan terjadi, dia sedang mengganti pakaian untuk keperluan sesi foto seksi di kamar hotel tersebut.
Isu Jadi Orang Ketiga
Rumor dugaan perselingkuhan juga pernah menyeret Hana Hanifah. Kali ini Ia dikabarkan memiliki hubungan spesial dengan suami Titi Kamal yaitu Christian Sugiono.
Tidak mau disebut sebagai selingkuhan Christian Sugiono, Hana Hanifah memberikan klarifikasinya melalui Instagram Story di akun pribadinya. Dirinya menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar alias hoaks. Ia juga mengaku tidak mengenal Christian Sugiono.