Gus Halim: Pendamping Desa Berperan Strategi dalam Kemajuan Pembangunan Desa

Gus Halim Kemendes
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim Foto: Dok. Kemendes PDTT

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa data pembangunan desa saat ini telah melampaui tingkat pada awal tahun 2014. Keberhasilan ini, menurutnya, dapat tercapai karena akurasi data, pemantauan, dan implementasi yang dilakukan oleh pendamping desa, yang berdasarkan masalah dan kebutuhan warga desa di lapangan.

Gus Halim merinci, bahwa data pembangunan desa dari tahun 2014 hingga 2023 menunjukkan peningkatan jumlah Desa Mandiri sebanyak 11.282 desa. Dari awalnya 174 desa, jumlah Desa Mandiri kini bertambah menjadi 11.456 desa.

Bacaan Lainnya

“Tepat pada titik inilah peran tenaga pendamping profesional (TPP) bermakna. Kiprahnya di lapangan turut menentukan implementasi, setiap kebijakan yang diterbitkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” ujar Gus Halim dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).

Pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Program P3PD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Jawa Timur, Gus Halim menyoroti peran strategi pendamping desa yang semakin luas dan besar. Hal ini sejalan dengan perkembangan industri ekonomi lokal yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Gus Halim menambahkan bahwa rumusan APB Desa 2023 menunjukkan bahwa rata-rata jumlah kegiatan pembangunan di Desa Sangat Tertinggal hanya 18 jenis, sementara di Desa Mandiri mencapai 39 jenis kegiatan pembangunan.

“Angka ini menekankan pentingnya peran TPP, yang harus meningkat seiring dengan kemajuan pembangunan desa, memperkuatnya sebagai mitra pembangunan. Ing madyo mangun karso,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Halim menyebutkan bahwa Kemendes PDTT terus berupaya mempercepat pengembangan transmigrasi berbasis kawasan dalam suatu kesatuan sistem yang utuh. Ia menyoroti perlunya peran badan usaha dalam membangun kawasan tersebut, terutama dalam pengembangan sistem kelistrikan.

Pengembangan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan terhadap perekonomian lokal, terutama pada sektor peternakan, perikanan, dan pertanian. Selain itu, pembangunan transmigrasi juga dianggap penting untuk fasilitas pendingin, pengolahan hasil pertanian, dan bidang telekomunikasi.

Saat ini, tujuh kawasan transmigrasi sudah masuk kategori Berdaya Saing, 12 kawasan masuk kategori Berkembang, dan 33 kawasan lainnya pada kategori Mandiri.

“Di Indonesia terdapat 152 kawasan transmigrasi. RPJMN 2020-2024 menetapkan target revitalisasi 52 kawasan. Rata-rata nilai indeks kawasan transmigrasi tersebut meningkat, dari 48,74 persen poin menjadi 57,50 persen poin,” tambahnya.

Pos terkait