MERCUSUAR.CO – Mantan Kuasa Hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, bakal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupwi (KPK) sebagai saksi pada Senin (3/6/2024). Eks juru bicara KPK itu bakal memberikan keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL.
Jaksa Komisi Antirasuah ini mengatakan, tim hukum SYL dalam proses penyidikan akan diperiksa pada sidang yang akan datang. “Masalah tiga atau jumlahnya berapa, tetapi kita tidak bisa memastikan, yang jelas ada perwakilan dari saksi tim kuasa hukum tersebut,” kata Meyer. Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
“Direncanakan kami kan kalau mas Febri ada di dalam berkas ya, kita mengupayakan panggilan itu pada hari Senin,” kata jaksa KPK Meyer Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). Saya Merasa Berutang Budi Meyer menyebutkan bahwa akan ada lima saksi yang tercatat dalam berkas perkara SYL dihadirkan pada Senin pekan depan. Jaksa KPK ini menuturkan, surat panggilan resmi bakal disampaikan sesegera mungkin kepada para saksi yang akan dihadirkan di muka persidangan.
“Ini adalah panggilan yang resmi bisa segera diterima melalui jasa pengiriman dan dapat dikonfirmasi kehadirannya,” kata Meyer. Baca juga: Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang “Tentu secara resmi kita akan tetap kirimkan sesuai hukum acara melalui surat panggilan,” ucapnya. Meyer enggan memastikan apakah nama-nama lain yang turut menjadi kuasa hukum SYL bakal turut diperiksa. Diketahui, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz juga pernah diperiksa menjadi saksi perkara SYL dalam proses penyidikan.