Polres Karanganyar Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Colomadu, Yang Mengakibatkan Satu Korban Tewas

IMG 20250819 WA0009

MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Colomadu berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Dua pelaku berinisial RTS (25) dan NIS (22), keduanya warga Surakarta, telah ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, di Jl. Tentara Pelajar, Bolon, Colomadu. Korban meninggal dunia adalah LNF (20), warga Desa Tohudan, Colomadu, yang tewas akibat luka tusuk di leher. Korban lain, MH (25), juga mengalami luka tusuk di perut dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

Menurut Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono, kejadian bermula saat kedua korban dalam perjalanan pulang dari sebuah tempat hiburan malam di Kartasura. Saat melintas di lokasi, mereka dihentikan dan diserang secara membabi buta oleh dua pelaku menggunakan senjata tajam.

Setelah menerima laporan, tim gabungan segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil diamankan di rumah salah satu tersangka pada Minggu malam. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban, pakaian korban, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2 dan ke-3 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal.

PS. Kasi Humas Polres Karanganyar, IPTU Mulyadi, membenarkan pengungkapan kasus ini dan menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap motif di balik serangan tersebut.(hrs/rls).

Pos terkait