MERCUSUAR.CO, Jakarta – Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, proses pemilihan segera memasuki fase debat antar kandidat calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).
Melalui serangkaian debat ini, diharapkan masyarakat dapat memahami gagasan-gagasan yang diusung oleh para kandidat pemimpin negara.
Debat Capres dan Cawapres direncanakan akan diadakan sebanyak lima kali dalam rentang waktu Desember 2023 hingga Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal debat, tema yang akan dibahas, pemilihan panelis, serta persiapan “arena pertarungan” bagi para kandidat.
Berikut informasi lengkap seputar debat capres dan cawapres.
Aturan Debat Capres dan Cawapres
Daftar isi
Hasyim Asy’ari, Ketua KPU, menyatakan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk menyelenggarakan tiga sesi debat khusus capres dan dua sesi debat cawapres.
Dalam debat capres, cawapres masih diizinkan untuk mendampingi pasangannya, dan hal yang sama berlaku dalam sesi debat cawapres. Meskipun demikian, KPU telah menetapkan aturan bahwa capres dan cawapres hanya diizinkan berbicara sesuai dengan jadwal masing-masing. Dengan kata lain, capres tidak diizinkan berbicara ketika sesi debat cawapres sedang berlangsung.
“Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres-cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Jadwal Capres dan Cawapres
KPU telah menyusun jadwal debat capres dan cawapres hingga lima kali secara bergantian.
Debat pertama khusus untuk capres dan akan digelar pada Selasa (12/12/2023) pukul 19.00 WIB. Debat tersebut mengusut tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
“Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres, calon presiden,” kata Hasyim.
Sementara, debat kedua akan digelar pada Jumat (22/12/2023). Sesi ini khusus untuk cawapres.
Dalam debat kedua, cawapres akan membicarakan isu ekonomi, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, dan perdagangan.
Kemudian, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), infrastruktur, dan perkotaan.
Debat ketiga akan digelar pada Minggu (7/1/2024) khusus untuk capres.
Para kandidat akan membicarakan isu Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
Debat keempat bakal digelar pada 21 Januari 2024 khusus untuk cawapres.
Para kandidat akan mengangkat topik pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
Debat kelima atau terakhir akan digelar pada 10 Februari 2024 atau empat hari sebelum pemungutan suara digelar.
Pada sesi ini, capres akan membicarakan tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
Panelis Debat Pertama
Untuk mengawal proses jalannya debat para capres dan cawapres, KPU menyiapkan sejumlah panelis.
Pada debat pertama khusus capres yang akan digelar pada 12 Desember 2023, KPU menyiapkan 11 panelis.
Menurut Komisioner KPU August Mellaz, 11 panelis itu akan dikarantina mulai hari ini, Minggu (10/12/2023).
Dalam masa karantina, para panelis akan menyusun pertanyaan dengan tema yang ditentukan KPU yakni seputar hukum, HAM, pemerintahan, penguatan demokrasi, pemberantasan korupsi, pelayanan publik, kerukunan warga, dan lainnya.
Adapun 11 panelis itu adalah pakar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Mada Sukmajati; pakar Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana, Rudi Rohi; ahli Hukum Tata Negara Universitas DIponegoro, Lita Tyesta ALW; pakar hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi.
Kemudian, pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret, Agus Riewanto; pakar Tata Hukum tata Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti; Guru Besar Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono.
Lalu, Ketua Komnas HAM 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik, Guru Besar Studi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Phil. Al Makin.
Pengajar UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, dan Dekan Fisipol UGM, Wawan Was’udi.
Adapun debat akan dipandu oleh dua jurnalis selaku moderator. Mereka adalah Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.
Persiapan Arena Debat KPU
Selain panelis, KPU juga tengah menyiapkan panggung yang akan menjadi arena debat capres dan cawapres. Konsep panggung debat itu town hall berbentuk melingkar dengan area utama di tengah.
Tribun penonton dengan kapasitas sekitar 800 orang melingkari panggung utama. Posisi panggung dan tribun persis di halaman Kantor KPU RI.
Panggung itu dibangun dengan rangka besi dan atap transparan. Para pekerja pun memasang rangka tribun dan instalasi listrik untuk pencahayaan.
Aturan Menonton Debat di Lokasi
KPU telah menetapkan ketentuan siapa saja yang bisa menonton debat capres dan cawapres di lokasi. Setiap pasangan capres dan cawapres hanya boleh membawa 75 orang dari tim mereka.
Sementara, sisanya merupakan tamu yang diundang KPU. Mereka berasal dari kementerian lembaga, penyelenggara, duta besar, dan lainnya.
KPU menyebut, debat perdana tidak akan mengakomodasi relawan agar diskusi berlangsung fokus dan tidak terganggu keributan penonton.