Bupati Wonosobo Kukuhkan 229 Kepala Desa: Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pembangunan Desa

Bupati Wonosobo Kukuhkan 229 Kepala Desa: Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pembangunan Desa
Bupati Wonosobo Kukuhkan 229 Kepala Desa: Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pembangunan Desa

MERCUSUAR.CO, WonosoboBupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, memberikan arahan penting dalam acara Pengukuhan Masa Jabatan Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Wonosobo yang diadakan di Gedung Adipura, Rabu (5/6/2024). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Afif menekankan bahwa Kepala Desa harus mampu mewujudkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memajukan pembangunan desa, dan menyejahterakan masyarakat.

“Pelantikan ini menandai awal dari tugas besar yang akan saudara emban dalam memimpin dan memajukan desa masing-masing. Tugas ini tentu bukanlah tugas yang ringan, namun dengan niat yang tulus dan kerja keras, saya yakin kita semua dapat membawa perubahan positif bagi desa dan masyarakat. Pelaksanaan tugas Kepala Desa harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme, agar kegiatan pembangunan desa dapat optimal,” ujar Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat.

Bacaan Lainnya

Afif juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Kepala Desa dengan Perangkat Desa dan Lembaga Desa untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis. Kepala Desa diminta memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif, dan efisien, serta menjaga etika di lingkungan masyarakat untuk menghindari permasalahan hukum. Hal ini dianggap sebagai modal penting bagi suksesnya pembangunan desa.

Dalam arahannya, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat. juga meminta para camat untuk mengawal program-program pembangunan desa agar lebih terarah dalam pelaksanaan dan pelaporannya. Sementara itu, TP PKK Desa diharapkan bersinergi dengan Pemerintah Desa, khususnya dalam program pengentasan permasalahan daerah, seperti edukasi pencegahan perkawinan usia anak, peningkatan kapasitas keterampilan usaha ekonomi produktif, edukasi Gerakan Mayo Sekolah, pelatihan pengelolaan sampah, penguatan ketahanan pangan melalui pemanfaatan pekarangan, dan pendampingan anak stunting.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), Harti, menjelaskan bahwa pengukuhan masa jabatan Kepala Desa merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut Pasal 39 undang-undang tersebut, Kepala Desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Hari ini Bupati bersama Wakil Bupati mengukuhkan 229 kepala desa se-Kabupaten Wonosobo. Namun masih ada tujuh desa yang saat ini diisi oleh Penjabat Kepala Desa dari pegawai kecamatan, sehingga tadi bupati meminta untuk segera melaksanakan pengisian Kepala Desa Pergantian Antar Waktu demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelas Harti.

Selain itu, pemerintah kabupaten memberikan Penghargaan Desa Berkinerja Baik Tahun 2023 yang dinilai berdasarkan aspek keuangan dan non-keuangan. Penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi dan mendorong desa-desa yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa. KPP Pratama Temanggung juga memberikan penghargaan untuk Kontribusi Rasio Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Pajak Pusat Tahun 2023 kepada Instansi Pemerintah Desa (IPDes) terbaik di setiap kecamatan.

Dengan pengukuhan ini, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat berharap para Kepala Desa dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme, serta membawa perubahan positif yang signifikan bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Wonosobo.

Pos terkait