Bejat!! Driver Ojol Maxim di Pekalongan Setubuhi Keponakan yang Masih Dibawah Umur

IMG 20230130 WA0062

Mercusuar.co, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng mengungkap kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

DI (13) seorang pelajar kelas 7, yang tinggal di Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan mengalami kejadian pencabulan dan pemerkosaan.

Bacaan Lainnya

Pelaku adalah DTL (38) warga Kelurahan Krapyak Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan, yang merupakan paman korban.

“Dimana korban selama ini ditinggal orang tuanya bekerja di luar negeri sehingga dititipkan untuk diasuh dan disekolahkan oleh pamannya,” terang Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., saat gelar konferensi pers di serambi Mapolres Pekalongan Kota, Senin (30/1/2023).

Kejadian pencabulan dan pemerkosaan itu terungkap ketika ibu korban pulang ke Indonesia dan mendapati sikap dan perilaku anaknya berubah seperti ketakutan serta cenderung menyendiri di kamar.

Setelah diinterogasi oleh keluarga, akhirnya korban mengaku telah dicabuli dan disetubuhi oleh pamannya DTL, dengan ancaman agar tidak bercerita kepada orang tua jika bercerita maka korban tidak akan dirawat.

Setelah pengakuan itu kemudian ibu korban melapor ke Polres Pekalongan Kota. Setelah adanya laporan tersebut, Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota dipimpin Kasat Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Rabu (18/1/2023) pelaku yang merupakan driver ojol Maxim berhasil ditangkap di depan Kampus STAIN Pekalongan, saat sedang menunggu orderan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pekalongan Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ike)

Pos terkait