MERCUSUAR.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri minta keterangan Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim terkait kasus penistaan agama Panji Gumilang pada Jumat (14/7) hari ini.
Dalam surat pemanggilannya, Lucky bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.
Disisi lain, Lucky Hakim membenarkan apabila dirinya dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri berkaitan dengan kasus Panji Gumilang.
“Iya betul, saya dipanggil penyidik Bareskrim,” ujarnya lewat pesan singkat.
Ia pun mengaku akan memenuhi panggilan tersebut guna memberikan keterangan terkait pimpinan ponpes yang menuai banyak polemik itu.
“Insyaallah saya hadir,” tuturnya.
Sementara itu, belum diketahui secara pasti apa yang akan digali dari Lucky Hakim terkait kasus ini. Namun, diduga masih ada kaitannya dengan jabatan Wabup Indramayu yang pernah diemban Lucky Hakim sebelumnya. Mengingat, Ponpes Al-Zaytun berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Bareskrim Polri diketahui saat ini tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Penyidik kini tengah berfokus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji.