Usai Panji Gemilang Ditetapkan Sebagai Tersangka, PBNU Siap Tampung Santri dari Ponpes Al Zaytun

PBNU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan pihaknya siap untuk menampung santri dari Pondok Pesantren Al-Zaytun

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan pihaknya siap untuk menampung santri dari Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dikelola oleh Panji Gumilang, tersangka penistaan agama.

“Kalau proses hukumnya selesai nanti konsekuensinya kita bicarakan,” kata Gus Yahya saat ditemui wartawan di gedung PBNU di Jakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Gus Yahya menyebut saat ini sudah ada sejumlah pihak berwenang yang mengantisipasi persoalan santri dari Al-Zaytun setelah penetapan Panji sebagai tersangka. Ia hanya meyakinkan bahwa banyak lembaga pendidikan yang siap menampung itu.

Perlu diketahui, direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menetapkan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum memutuskan untuk menahan Panji Gumilang setelah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan Panji belum ditahan karena pemeriksaan yang sempat tertunda dan baru akan dilanjutkan Rabu siang, 2 Agustus 2023.

Pada prinsipnya, PBNU menekankan persoalan Panji Gumilang ini, supaya tidak berkembang secara liar di masyarakat, maka perlu mengikuti proses hukum yang ada.

Ia menilai masalah ini secara substansial sebetulnya rawan dan bisa mempengaruhi psikologi masyarakat secara luas. Tetapi tidak mudah juga membuat kerangka hukum dalam mempersoalkan masalah ini.

Pos terkait