MERCUSUAR.CO, Jakarta – Menkopolhukam Prof Mahfud MD menyampaikan, Ponpes Al Zaytun mempunyai 3 masalah, yaitu pidana, administrasi serta tertib sosial dan keamanan.
Hal itu disampaikannya saat menggelar konferensi pers mengenai Ponpes Al Zaytun, Minggu (25/6/2023).
Turut menghadiri konferensi pers mengenai Ponpes Al Zaytun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pejabat-pejabat dari POLRI, BNPT, Kementerian Agama dan jajaran Kementerian Polhukam.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan, situasi Ponpes Al Zaytun yang tentu menjadi perhatian publik di nasional.
“Pada dasarnya kami melaporkan progress dari Investigasi yang kami bentuk, yang melakukan investigasi dua arah. Melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan dan tim dari Ponpes Al Zaytun dan juga melakukan penggalian data di lapangan, terkait apa-apa yang menyertai permasalahan ini,” ujar Ridwan Kamil.
“Kemudian sudah di sampaikan rekomendasi-rekomendasi yang terdapat pada aspek hukum aspek administrasi dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu Jawa Barat,” imbuhnya.
3 Dugaan Kuat Masalah Ponpes Al Zaytun
Menanggapi laporan dari Gubernur Ridwan Kamil, Mahfud MD menyimpulkan, adanya dugaan kuat telah terjadinya 3 masalah. Pertama terjadinya tindak pidana.
“Adanya laporan-laporan yang masuk ke Menko polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian yang nanti akan disampaikan ke Polri. Nanti Polri yang akan mengurus tindak pidananya,” ujar Mahfud MD.
Yang kedua tindakan administrasi, yaitu pemberian sanksi penataan administrasi kepada Pondok Pesantren Yayasan Pendidikan Islam (YPI).
“YPI yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan sebagai secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi, akan dilakukan tindakan hukum administrasi,” terangnya.
“Kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana dan keduanya tindakan hukum administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola Ponpes Al Zaytun dan sekolah sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama,” imbuhnya.
Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Gubernur Ridwan Kamil dan Kapimda, Polda Kesbang dan TNI di Jawa Barat yaitu menjaga konduktivitas ketertiban sosial dan keamanan. (djs)