Asik Nyabu di Kost, 2 Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota

IMG 20230524 WA0077

Mercusuar.co, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota menggelar press release kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, bertempat di aula Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (24/5/2023).

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota AKP Budi Prayitno, SH, yang memimpin jalannya press release menceritakan kronologi kejadian, pada hari Selasa, tanggal 09 Mei 2023 pukul 10.00 WIB,tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di suatu tempat kos sekitar Jl. Angkatan 66 Kelurahan Pasirkratonkramat Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan, sering digunakan sebagai tempat untuk penyalahguna narkoba.

Bacaan Lainnya

“Tim opsnal langsung menindaklanjuti informasi tersebut, dan berhasil mengamankan 2 orang yang sedang menggunakan sabu di dalam kos tersebut, kemudian telah diamankan 2 tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 1 Paket,” kata Kasat Resnarkoba.

Kedua tersangka MR (29) warga Kecamatan Pekalongan Barat dan TAW (26) warga Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan dan 1 paket sabu 0.26 gram, selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.(ike)

Pos terkait