MERCUSUAR, JAKARTA– Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mencabut sanksi ekonomi menyeluruh terhadap Suriah.
Hal ini menandai perubahan besar dalam kebijakan luar negeri Negeri Paman Sam menyusul berakhirnya kekuasaan Bashar al-Assad.
Keputusan ini juga membuka peluang baru bagi investasi asing di negara yang selama lebih dari satu dekade dilanda perang saudara itu.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan pencabutan sanksi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Suriah menuju masa depan yang lebih stabil dan sejahtera.
“Suriah harus terus bergerak ke arah perdamaian dan kestabilan, dan keputusan hari ini semoga menjadi awal dari jalan yang lebih cerah,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, melansir AFP, Sabtu (23/4).
Pencabutan sanksi ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman Presiden AS Donald Trump yang disampaikan pekan lalu saat melakukan kunjungan ke Timur Tengah.
Dalam pernyataannya, Trump secara mengejutkan menyebut sanksi-sanksi ‘brutal dan melumpuhkan’ yang diberlakukan selama masa Assad akan dicabut. Langkah ini disebut sebagai respons terhadap desakan dari dua mitra regional utama, Turki dan Arab Saudi.
Departemen Keuangan AS menjelaskan pencabutan sanksi berlaku untuk pemerintahan baru Suriah, dengan syarat negara tersebut tak menjadi tempat berlindung bagi kelompok teroris, serta menjamin perlindungan bagi minoritas agama dan etnis di wilayahnya.