Angka Pernikahan Di Kecamatan Wonosobo Naik Di Bulan Syawal

Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo Dok. Alman Mercusuar (18/4/24)
Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo Dok. Alman Mercusuar (18/4/24)

MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Angka pernikahan pasca lebaran naik drastis. Menurut data dari KUA Kecamatan Wonosobo pada bulan Syawal ini tercatat sudah ada 36 pasangan yang mendaftar.

Kepala KUA Kecamatan Wonosobo Muchtar Muhsin mengatakan, “rata-rata pasangan yang mendaftar ke KUA sudah memasuki usia matang.” Ujar Muchtar saat di temui oleh tim Mercusuar pada Kamis,(18/4/24)

Bacaan Lainnya

Dia juga menyampaikan bahwa di tahun 2024 tidak ada dispensasi umur pernikahan di Kecamatan Wonosobo. Sebagian besar pendaftar memiliki mata pencaharian sebagai Wiraswasta, dan Buruh Harian Lepas.

Sebelum melakukan pernikahan, para pasangan wajib mengikuti bimbingan yang di anjurkan oleh KUA. Bimbingan tersebut di lakukan guna meminimalisir angka stunting dan mendapat akta nikah sebagai syarat pernikahan.

Muchtar juga menambahkan untuk akad yang di laksanakan di KUA tidak dikenakan biaya. Sedangkan akad yang di laksanakan di luar kantor dikenakan biaya sebesar Rp.600.000.-

“KUA juga tidaj hanya menerima pembinaan tentang pernikahan, disini juga menerima pembinaan masjid, keluarga syariah, wakaf, penentuan arah kiblat, dan manasik haji.” pungkasnya (asq)

Pos terkait