Mercusuar.co, WONOSOBO – Memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, arus lalu lintas di Kabupaten Wonosobo terpantau meningkat, terutama di jalur wisata menuju Dieng. Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama pihak terkait telah melakukan berbagai langkah pengamanan dan rekayasa lalu lintas guna memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi wisatawan serta warga setempat.
Wakil Bupati Wonosobo, M. Albar, menyampaikan bahwa Dieng menjadi titik fokus utama karena volume kendaraan yang tinggi dan potensi kemacetan di kawasan tersebut.
“Dieng menjadi perhatian khusus, tidak hanya dari kami, tetapi juga dari Pak Gubernur. Selain rawan macet, kawasan ini ramai dikunjungi wisatawan. Namun, dari pantauan kami di tiga titik lainnya, yakni Kertek, Sawangan, dan Bedakah, situasi aman dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti,” ungkap Albar, Minggu (24/12/2024).
Albar menjelaskan, rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengurai kemacetan, seperti pengalihan jalur dari Kertek ke Bedakah, serta menyediakan tempat istirahat di Terminal C Sawangan untuk bus wisata. Ia juga mengimbau wisatawan untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan menghindari aplikasi peta digital yang kerap mengarahkan ke jalur berbahaya.
“Kadang wisatawan terjebak jalur sulit seperti Sikarim, yang medannya berat. Kami minta semua pihak mengikuti arahan kepolisian agar perjalanan tetap lancar dan aman,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Wonosobo, Agus Susanto, menyebutkan bahwa lonjakan kendaraan mulai terhitunh sejak tanggal 22 Desember 2024. Berdasarkan data dari Traffic Management Center (TMC), sekitar 34.000 kendaraan masuk ke Wonosobo pada hari pertama libur Nataru.
“Kendaraan pribadi mendominasi arus lalu lintas, dan meskipun volume kendaraan tinggi, kondisi tetap terkendali. Kami juga menyiapkan pos terpadu bersama Polri, TNI, dan instansi lain untuk mendukung kelancaran,” ujar Agus.
Jalur menuju Dieng menjadi perhatian utama karena potensi kemacetan tinggi, terutama di kawasan wisata Stieng. Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah berkoordinasi dengan pengelola wisata swasta untuk menyediakan lahan parkir sementara, namun medannya yang sulit menjadi kendala.
Agus mengakui tantangan masih ada, terutama dalam pengelolaan parkir. Hingga kini, Peraturan Bupati terkait penyelenggaraan parkir belum diterbitkan, meski Dishub telah mengajukan regulasi sejak awal tahun.
“Tarif parkir masih mengacu pada perda, yaitu Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 3.000 untuk roda empat. Kami harap regulasi segera disahkan agar pengelolaan lebih baik ke depannya,” jelas Agus.
“Kami sudah berupaya mencari solusi jangka pendek, termasuk meminta pengelola wisata menyediakan parkir. Namun, kondisi di lapangan belum memungkinkan. Oleh karena itu, kewaspadaan ekstra sangat diperlukan, terutama dari wisatawan yang berkunjung,” tutupnya.(Gen)