Miras Ketan Hitam Renggut 7 Nyawa di Magelang, Pasutri Jual Rp 55.000 per Botol

download 1

MERCUSUAR, MAGELANG-Tragedi minuman keras (miras) kembali menelan korban jiwa. Sedikitnya tujuh orang di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah mengonsumsi miras jenis ketan hitam tanpa merek yang dijual oleh pasangan suami istri inisial NY dan IM.

Polresta Magelang kini tengah menelusuri kandungan pasti miras tersebut setelah menyita sampel dari penjual.

Bacaan Lainnya

Pasutri NY dan IM ini mengaku menjual miras tersebut seharga Rp 55.000 per botol.

Mereka tidak meracik sendiri minuman beralkohol tersebut. Melainkan memasoknya dari pedagang lain yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Mereka beli dari daerah Bekonang, Sukoharjo,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto dijumpai Senin (13/10/2025).

Toyib menyebut bahwa NY dan IW mengaku sudah berjualan miras selama dua tahun.

“Menurut keterangan mereka, jualan (miras) kalau pas punya modal. Artinya tidak setiap hari dan rutin,” ungkapnya.

Sampel Miras Disita
Pada Minggu (5/10/2025), delapan orang berkumpul sambil menenggak miras di Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Minuman beralkohol yang mereka minum tanpa merek dan dikemas dalam botol plastik.

Dari tangan NY dan IM, polisi menyita miras ketan hitam, jenis yang sama dengan yang diminum oleh para korban.

Sampel miras, baik sisa miras di tempat kejadian perkara maupun yang belum dijual pasangan suami istri itu, sudah diambil dan dikirimkan ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya.

Korban Alami Keracunan
Dari tujuh korban tewas, empat orang di antaranya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Merah Putih pada 8 dan 9 Oktober 2025.

Mereka sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Merah Putih Hery Sumantyo keempat korban mengeluhkan kesadaran menurun, sesak nafas, pandangan mata kabur, hingga tidak bisa melihat sama sekali.

Pos terkait