Mercusuar.co, TEGAL – Seorang warga Kota Tegal, Agus Matzani (50), diduga menjadi korban penipuan dalam program fiktif Makan Bergizi Gratis (MBG). Agus yang tinggal di Jalan Jombang, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, mengalami kerugian setelah membeli ribuan tempat makan berbahan stainless berdasarkan tawaran kerja sama yang ternyata tidak jelas.
Kasus ini bermula dari pertemuan Agus dengan seseorang bernama Nono, yang mengaku sebagai perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Tegal. Dalam pertemuan tersebut, Agus ditawari kerja sama pengadaan peralatan untuk program MBG di Kota Tegal. Tertarik dengan tawaran itu, ia membeli 5.000 tempat makan dengan nilai total Rp 335 juta.
Namun, setelah pengadaan barang dilakukan, tidak ada perkembangan terkait program MBG, dan Agus kesulitan menghubungi Nono. “Saat ditanya identitasnya, dia tidak mau membuka diri. Ketika dihubungi juga sulit,” ujar Agus.
Karena tidak ada kepastian, Agus akhirnya menyimpan peralatan tersebut dan berkoordinasi dengan Tim Prabu 08 untuk menindaklanjuti kasus ini.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kota Tegal, M. Rudy Herstyawan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tegal.
Menurutnya, pihaknya memang telah menerima petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak juknis) dari Badan Gizi Nasional (BGN), tetapi belum ada langkah konkret untuk menjalankan program tersebut di daerahnya.
“Dalam juklak juknis, terdapat lima tahapan sebelum MBG bisa dilaksanakan. Salah satunya, pemerintah daerah harus menyediakan lahan minimal 1.000 meter persegi untuk pembangunan fasilitas BGN, termasuk dapur seluas 600 meter yang akan dikelola oleh 47 pegawai dan tiga perwakilan BGN. Program ini dirancang untuk menyediakan sekitar 3.000 porsi makanan per hari,” jelasnya.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada komunikasi resmi terkait pelaksanaan program MBG di Kota Tegal.
Menyikapi dugaan penipuan yang dialami Agus Matzani, Camat Margadana, Ary Budi Wibowo, mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menekankan bahwa mayoritas warga Margadana merupakan pelaku usaha warung makan (warteg), sehingga penting untuk memastikan keabsahan setiap program sebelum mengambil keputusan bisnis.
“Berkaca dari pengalaman Agus, ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Sebelum menyetujui tawaran kerja sama, sebaiknya warga berkoordinasi dengan pemerintah setempat, seperti lurah atau camat, untuk memastikan kejelasan program,” imbaunya.