Warga Segel Kantor Desa Lekopadis: diduga Kades Selewengkan Dana Rp 170 Juta

Kantor Desa Lekopadis di Kecamatan Tinambung disegel warga
Kantor Desa Lekopadis di Kecamatan Tinambung disegel warga

MERCUSUAR.CO, Polewali Mandar – Warga Desa Lekopadis di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, melakukan aksi penyegelan kantor desa selama dua hari berturut-turut. Aksi ini dipicu oleh dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp 170 juta oleh Kepala Desa Lekopadis, Dermawan.

Darmawan Mudir, koordinator aliansi masyarakat Lekopadis, mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2023 oleh kepala desa menjadi alasan utama penyegelan. “Inti persoalan ada dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023 dilakukan pak desa, jumlahnya sekitar Rp 170 juta, kisaran itu,” kata Darmawan kepada wartawan pada Rabu (15/5/2024).

Puluhan-masyarakat-Desa-Lekopadis-demo-desak-kepala-desa-mundur
Puluhan masyarakat Desa Lekopadis demo desak kepala desa mundur

Kantor desa tersebut disegel oleh warga sejak Selasa (14/5/2024) dan aksi ini berlanjut hingga hari ini. Darmawan menjelaskan bahwa terdapat lima program desa yang tidak terealisasi optimal meskipun anggarannya sudah dicairkan. “Ada anggaran untuk program APE Paud, ketahanan pangan, pengadaan mobiler posyandu, sumur bor, dan penyertaan modal bumdes, total semua anggaran kurang lebih Rp 170 juta,” ungkapnya.

warga menyegel kantor desa lekomandis
warga menyegel kantor desa lekomandis

Darmawan juga menuduh Kepala Desa Lekopadis melanggar aturan dengan mengelola dana desa secara pribadi tanpa ada program yang berjalan. “Pak desa sendiri memegang uang anggaran dana desanya, sementara secara aturan itu tidak boleh. Itu pak desa mulai akhir Desember (2023) sampai per tanggal 17 April kemarin tidak melakukan program apapun,” terangnya.

Menurut Darmawan, Kepala Desa Lekopadis baru mulai melaksanakan beberapa program kerja setelah mendapat teguran dari pemerintah kabupaten melalui dinas terkait. Namun, program tersebut belum rampung hingga batas waktu yang ditentukan. “Baru melakukan beberapa program dan belum rampung sampai hari ini setelah ada teguran dari Pemdes, diberi jenjang waktu sampai 30 April untuk menyelesaikan program dan sudah lewat lagi, makanya ada aksi kemarin,” jelasnya.

Warga Desa Lekopadis mendesak agar Kepala Desa dicopot dari jabatannya. “Harapan besarnya warga kepala desa dicopot,” tegas Darmawan.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Desa Lekopadis Dermawan membantah semua tudingan yang dilayangkan warga. Dia menegaskan bahwa penggunaan anggaran desa sudah sesuai peruntukannya dan program yang dikerjakan sedang dalam tahap proses penyelesaian. “Dana dimaksud tidak kami salahgunakan kerana seusai peruntukannya, program kerjanya sudah tahapan proses, dan alhamdulillah akan terselesaikan,” ujar Dermawan.

Dermawan menjelaskan bahwa lima program kerja yang dimaksud warga sedang dalam proses pengerjaan dan segera akan diselesaikan. Dia mencontohkan program pembangunan delapan sumur bor yang sebagian besar sudah terealisasi. “Sudah ada semua itu tinggal disalurkan, seperti sumur bor sudah ada tujuh dibangun,” bebernya.

Pos terkait