MERCUSUAR.CO, Semarang – Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Warga Peduli Alam Desa Wadas atau Gempadewa membantah telah menyepakati pembebasan lahan buat tambang material pembangunan Bendungan Bener. Sebelumnya, dalam terbitkan yang siarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengatakan seluruh masyarakat sudah menyetujui pembebasan lahan.
“Kami warga Wadas senantiasa hendak menolak rencana pertambangan. Jangan memaksa kami mendukung rencana pertambangan,” kata perwakilan Gempadewa, Siswanto, pada Kamis malam, 31 Agustus 2023.
Dia mengakui sudah mendatangi undangan dari Departemen Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional untuk masyarah di Balai Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo. Namun, kedatangan masyarakat tersebut lantaran terpaksa.
“Sebab masyarakat Wadas hadir dan tidak hadir, di undangan tersebut dikira legal. Hingga kami dengan berat hati menghadiri undangan tersebut,” ujar dia.
Kehadiran warga penuhi undangan itu, menurut Siswanto, bukan berarti menyetujui untuk melepas tanah untuk pertambangan. “Kami warga Wadas sama sekali tidak menandatangani berkas pelepasan hak,” tuturnya.
Sebelumnya, Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo kembali berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rabu, 16 Agustus 2023. Aksi demontrasi menolak tambang di Wadas tersebut juga diikuti mahasiswa dari beberapa akademi besar di Kota Semarang.
Rombongan pengunjuk rasa tersebut datang pukul 12. 15 WIB. Mereka berjalan kaki menyusuri Jalur Pahlawan dari arah Simpang Lima Kota Semarang sembari memainkan alat musik tradisional kentungan.
Perwakilan pengunjuk rasa lalu bergantian mengantarkan orasi. Mereka pula bawa beberapa sepanduk berisi tulisan penolakan tambang. Sebagian sepanduk dipasang di pagar gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Bagi masyarakat, rencana penambangan buat material Bendungan Bener senantiasa dilanjutkan walaupun izin penetapan posisi sudah habis pada 7 Juni 2023. “Sehabis izin habis sepatutnya menyudahi sebab pembebasannya tidak berakhir,” kata perwakilan masyarakat, Siswanto.
Dikala ini, proses pembukaan akses mengarah posisi rencana penambangan sudah diawali.” Semenjak terdapat pembukaan akses telah 2 kali terjalin banjir,” ucap ia.
Ia menyebut, masyarakat Wadas yang masih mempertahankan tanahnya tidak membebaskan buat penambangan.” Warga inginnya tambangnya menyudahi. Sebab risikonya besar,” ucapnya.” Berapa juga ubah rugi dari pemerintah jika kesimpulannya mati kelongsoran buat apa.