Wacana Program Makan Bergizi Gratis dari Dana Zakat

MBG Dana Zakat Mercusuar.co scaled

Mercusuar.co, Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara serempak pada 6 Januari 2025, yang menjadi salah satu inisiatif pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. Namun, rencana pendanaan program ini melalui dana zakat menuai beragam tanggapan.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, menyatakan bahwa pemanfaatan dana zakat untuk mendukung MBG membutuhkan kajian yang mendalam. Ia menegaskan bahwa zakat secara syariah hanya diperuntukkan bagi delapan asnaf atau kelompok penerima yang berhak, seperti fakir miskin.

Bacaan Lainnya

“Dalam konteks makan bergizi gratis, kita harus selektif. Tidak semua orang bisa menerima manfaat ini, khususnya mereka yang tidak termasuk kategori fakir miskin,” ujar Noor pada Selasa (15/1/2025).

Noor menjelaskan, jika penerima manfaat MBG adalah anak-anak yang masuk dalam kategori mustahik (penerima zakat), penggunaan dana zakat untuk program tersebut memungkinkan. Namun, proses verifikasi menjadi tantangan besar karena penerima MBG mencakup siswa dari berbagai latar belakang ekonomi.

“Baznas tidak mungkin memverifikasi satu per satu penerima manfaat di sekolah. Tapi prinsipnya, jika dana zakat digunakan untuk mereka yang fakir miskin, itu tidak masalah,” tambahnya.

Noor juga menegaskan bahwa dana zakat siap disalurkan kapan saja, asalkan tujuannya memberdayakan ekonomi umat. Untuk mendukung MBG secara efektif, diperlukan kajian mendalam agar penggunaan dana tepat sasaran.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin turut mendorong pelibatan masyarakat dalam pembiayaan Program MBG. Ia menyarankan agar dana zakat, yang mencerminkan semangat gotong royong masyarakat Indonesia, dimanfaatkan untuk mendukung program ini.

“Pemerintah ingin memastikan program ini berjalan maksimal. Namun, anggaran negara tidak bisa sepenuhnya dialokasikan untuk makan bergizi gratis. Oleh karena itu, kita perlu melibatkan masyarakat, termasuk melalui zakat,” kata Sultan di Gedung DPR RI, Selasa (14/1/2025).

Sultan juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat akan memperkuat program MBG sebagai wujud solidaritas sosial. Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyarankan agar dana infak dan sedekah digunakan untuk mendukung Program MBG. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai, dana infak dan sedekah lebih fleksibel dibandingkan dana zakat yang penggunaannya terikat aturan syariah ketat.

“Zakat hanya boleh diberikan kepada kelompok tertentu yang spesifik sesuai fikih. Karena itu, infak dan sedekah bisa menjadi alternatif untuk membantu pelaksanaan MBG,” ujar Gus Yahya, sapaan akrabnya.

Sementara itu, pemerintah Jepang dilaporkan akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Program MBG. Hal ini menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan inisiatif yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.

Dengan berbagai usulan dan dukungan, Program MBG diharapkan dapat berjalan efektif, meskipun masih ada tantangan dalam pendanaan dan pelaksanaannya. Kajian mendalam dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan program ini.

Pos terkait