Istilah “sejahtera” terdapat dalam Visi, Misi, dan Program Unggulan Harno-Hanies, menegaskan komitmen mereka untuk kemajuan bersama.
REMBANG, MERCUSUAR.CO – “Visi” dapat diartikan sebagai “pandangan” atau tujuan yang ingin dicapai. Lantas, ke mana Harno-Hanies ingin mengajak masyarakat? Itulah pertanyaan mendasar terkait visi mereka.
Visi Harno-Hanies sangat ringkas: “Mewujudkan Rembang Sejahtera.” Sederhana, namun penuh makna, dan merupakan harapan bagi setiap individu, baik secara pribadi maupun kolektif. Mari kita ulang: “Mewujudkan Rembang Sejahtera.”
Saya pribadi setuju dengan visi ini. Saya sangat menginginkan keadaan “sejahtera” dan ingin mencapainya bersama warga Rembang lainnya.
Apa yang menjadi dasar dari visi Harno-Hanies? Tentu saja, Undang-Undang Dasar 1945 Perubahan Kedua.
Dalam UUD 1945 Perubahan Kedua, terdapat Pasal 28C dan 28H yang mencantumkan kata “sejahtera.”
Pasal 28C ayat (1) menyatakan, “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
Sementara itu, Pasal 28H ayat (1) menjelaskan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”
Bagi mereka yang pernah menghafal UUD ’45 tanpa memahami amandemennya, mungkin akan terkejut dengan kutipan ini. Perlu diketahui bahwa UUD ’45 telah mengalami empat kali perubahan antara tahun 1999 dan 2002.
Lalu, apa sebenarnya arti “sejahtera”? “Sejahtera” mencakup:
- Pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pakaian.
- Akses terhadap layanan kesehatan yang baik dan kesempatan untuk pendidikan yang layak.
- Stabilitas ekonomi dengan penghasilan yang memadai dan tabungan untuk masa depan.
- Lingkungan yang aman dan nyaman, bebas dari ancaman kekerasan, serta dilengkapi fasilitas umum yang baik.
- Hubungan sosial yang harmonis antarwarga, saling menghormati, dan bekerja sama tanpa diskriminasi atau konflik.
- Kebahagiaan dan kepuasan hidup, serta harapan yang optimis untuk masa depan.
Kata “sejahtera” memiliki banyak dimensi.
Jika kita bertanya kepada siapapun, khususnya warga Rembang, tentang harapan mereka untuk masa depan, jawaban yang paling umum pasti akan merujuk pada “sejahtera.”
“Sejahtera” adalah impian bersama, baik secara individu maupun kolektif.
Siapa pun kita, terlepas dari status sosial, sebagai bagian dari Rembang, semua menginginkan sejahtera. Baik Gen Z, milenial, guru, petani, nelayan, ibu rumah tangga, penyanyi, atau penjual kopi—semua orang mendambakan keadaan sejahtera.
Kita semua dapat mewujudkan visi Harno-Hanies, karena menciptakan Rembang sejahtera adalah tujuan bersama kita. Mari kita tekankan sekali lagi: “Mewujudkan Rembang Sejahtera.” [dm]