MERCUSUAR.CO,WONOSOBO – Dilatarbelakangi kondisi geografis Kabupaten Wonosobo yang luas dan sebagian besar terdiri dari bukit-bukit. Serta cakupan wilayah layanan 15 kecamatan, namun hanya memiliki satu pos Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan sarana prasarana (sarpras) dan personil yang terbatas. Sehingga dalam meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonosobo membentuk relawan pemadam kebakaran yang disebut dengan _Redkar_. Sebagai upaya penanggulangan dini kejadian kebakaran serta pencegahan dalam rangka mengurangi resiko kebakaran.
“Hari ini telah dikukuhkan relawan kebakaran yang di sebut Redkar sebanyak 70 orang. Dalam rangka pelayanan utama melayani masyarakat. Dalam hal ini untuk mengatasi kebakaran di Kabupaten Wonosobo yang kita tahu wilayah cakupanya luas yakni di 15 Kecamatan yang lokasinya berbukit-bukit. Karena keterbatasan sarpras dan personil sehingga kami sangat mebutuhkan peran serta masyarakat utamanya para relawan dakmar yang ada di wilayah kecamatan ini. Sehingga rekan-rekan redkar nanti bisa membantu tugas kami. Sebagai inisiator dan penggerak masyarakat dalam penanggulangan dini kejadian kebakaran”, ungkap Kepala BPBD Dudy Wardoyo.
Redkar Kabupaten Wonosobo telah dikukuhkan Bupati Afif Nurhidayat di Pendopo Bupati, rabu 15/5/2024. Didampingi Ka. BPBD. Dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kasat Pol. PP dan Linmas serta beberapa OPD terkait.
Menurut Bupati hal ini menjadi sebuah langkah maju ditengah keterbatasan.
“Ini sebuah langkah maju menurut saya, disaat hari ini sedang dengan berbagai keterbatasan, sarpras utamanya. Tapi minimal hari ini sudah menggerakan para relawan. Mereka sangat penting dan dibutuhkan. Kejadian sering terjadi di desa terpencil. Dan Damkar untuk menjangkau ke lokasi butuh waktu sehingga adanya relawan di wilayah desa atau kecamatan ini bisa melakukan apa yang seharusnya dilakukan secara dini ketika ada kebakaran atau kejadian atau kasus”, katanya.
Bupati menegaskan betapa pentingnya relawan bencana ini. “Disinilah pentingnya pembentukan Redkar, yang diharapkan mampu menjadi kader mitigasi penanganan kebakaran di wilayah masing-masing, yang pada muaranya dapat berdampak positif terhadap pencapaian SPM, dalam hal ini adalah mencapai _response time_, serta penanggulangan dini kejadian kebakaran, dan pencegahan dalam kerangka pengurangan risiko kebakaran. Redkar diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, serta memantau kondisi lingkungan dan melakukan pemetaan daerah rawan kebakaran. Untuk itu, Redkar diharapkan mampu bekerja secara cepat dan tepat, partisipatif, terkoordinasi dengan baik, dan mampu memberdayakan masyarakat untuk turut serta dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran”, ungkapnya.
Oleh larena itu Bupati minta agar segera ada pemetakan terhadap sarpras dan apa saja yang harus disiapkan di wilayah dan bukan hanya terhadap kebakaran namun penanganan bencana yang lain. “Hari ini harus mulai ada pemetaan, terhadap sarpras alat apa saja sih yang harus disiapkan di wilayah Desa, Kelurahan, tidak hanya damkar aja tapi bencana lain juga”.
Dalam upaya penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab bersama, maka Bupati berharap kedepan tetap terjalin kerjasama kolaborasi dan sinergitas antar semua stake holder dan komponen masyarakat. “Ini merupakan tanggung jawab bersama, oleh karena itu kedepan harus tetap ada kerjasama kolaborasi dan sinergitas dari stake holder yang ada dan semua unsur komponen masyarakat”, pungkasnya.