Terkait PMI Ilegal, Satgas TPPO Tetapkan 457 Orang Tersangka dan Selamatkan 1.476 Orang

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO
Menkopolhukam Prof Mahfud MD mengapresiasi kerja Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Menkopolhukam Prof Mahfud MD mengapresiasi kerja Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama Polri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atas tindakan tegas yang dilakukan untuk mengejar dan menindak sindikat perdagangan orang.

Dalam rentan waktu 2 minggu, sejak tanggal 5-17 Juni 2023, Satgas TPPO telah menangkap dan menetapkan 457 orang tersangka terkait pengiriman PMI yang tidak sesuai prosedur atau ilegal. Sedangkan jumlah korban yg diselamatkan mencapai 1.476 orang.

Bacaan Lainnya

Mahfud MD, mengatakan sampai saat ini Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal banyak sekali, melalui sindikat pengiriman tenaga kerja yang ternyata sindikat perdagangan orang.

“Orang diperjual belikan, dikirim ke luar negeri, paspor ditahan gajinya diambil (dibagi-bagi). Kontraknya dibuat secara sepihak,” ujar Mahfud MD, seperti dikutip dari akun instagramnya, Senin (19/6/2023).

Oleh sebab itu pemerintah Indonesia sekarang melakukan gerakan dua sayap, “satu, menggalakan pemberangkatan tenaga kerja legal, dan pemberantasan yang ilegal,” jelasnya.

Sejak Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menyelamatkan para PMI pada sidang kabinet tanggal 30 Mei 2023, Satgas TPPO bekerja signifikan, terutama melalui langkah-langkah tegas yg dilakukan oleh Polri.

Polri langsung melaksanakan perintah Presiden Jokowi untuk menumpas beking dan sindikat yang selama ini melindungi dan mengambil keuntungan dari pengiriman PMI ilegal ke luar negeri.

“Camkan terus arahan dan perintah Presiden, bahwa siapa pun yang membekingi pengiriman pekerja ilegal, mau itu pejabat tinggi atau aparat papan atas, harus ditumpas karena beking satu-satunya pekerja migran kita adalah Presiden sendiri,” pungkasnya. (djs)

Pos terkait