Sandra Dewi Cabut Keberatan Penyitaan Aset

67160955003e7

MERCUSUAR, JAKARTA- Sandra Dewi, aktris sekaligus istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, mencabut permohonan keberatan terhadap penyitaan aset miliknya. Pencabutan ini diserahkan oleh pengacara Sandra Dewi. Sementara itu, selaku pemohon, Sandra dan kerabatnya tidak hadir langsung dalam sidang. “Menetapkan, menerima, dan mengabulkan permohonan untuk pencabutan dari para pemohon, keberatan dari pemohon dalam perkara yang terdaftar dalam register nomor 7 keberatan pidsus/2025 atas nama pemohon Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan dicabut dan pemeriksaan dihentikan,” ujar Hakim Rios Rahmanto, membacakan penetapan perkara dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Pos terkait