Desa

Pemecatan Kepala Desa Blora Akibat Tindak Asusila

Kepala Desa Sendangharjo di Kabupaten Blora,  Jawa Tengah, berinisial WS diberhentikan dari jabatannya pada 19 Juli 2024, karena terbukti melakukan tindak asusila dengan perangkat desanya. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua BPD Desa Sendangharjo, Yuli Siswo Purnomo, dalam sebuah pertemuan di Balai Desa Sendangharjo pada 22 Juli 2024. Pemberhentian WS dihadiri lebih dari 50 warga desa.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.