MERCUSUAR.CO, Jakarta – Seorang pria di Cianjur, yang kita sebut sebagai AK (26), baru-baru ini menikahi seseorang yang diidentifikasi sebagai Adinda Kanza. Namun, setelah pernikahan itu, ternyata Adinda Kanza adalah seorang laki-laki yang memiliki inisial ESH (26). Setelah kejadian tersebut, keluarga AK dan ESH melakukan musyawarah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taupik, menjelaskan bahwa setelah kedua belah pihak dimintai keterangan, mereka memilih untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah.
“Setelah memeriksa para saksi dan mendengarkan keterangan kedua belah pihak, mereka memutuskan untuk melakukan musyawarah. Mereka menyepakati sebuah pernyataan bersama yang berisi permohonan untuk mencabut laporan. Selain itu, mereka juga tidak menginginkan proses hukum dilanjutkan,” ungkap Ridwan Taupik.
Menurutnya, hasil musyawarah tersebut membuat korban merasa bahwa keadilan telah terpenuhi, sehingga mereka sepakat untuk berdamai. “Dengan demikian, kami mengakhiri proses penyelidikan dengan kesepakatan damai. Korban merasa bahwa keadilan telah dilakukan,” jelasnya.
Ridwan Taupik menambahkan bahwa baik AK maupun ESH telah sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Bahkan, AK telah membuat surat pernyataan untuk menegaskan bahwa mereka tidak akan melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.
“Masalah tersebut telah diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak sudah menandatangani surat kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah ini ke jalur hukum,” tambah Ridwan Taupik.