MERCUSUAR, Wonosobo, 21 Juli 2024 – Dalam upaya mencari solusi atas permasalahan hutan yang terus berkembang, Jaringan kerja pendamping masyarakat (JKPM) mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan para kepala desa kawasan Dieng. Rakor ini berlangsung di rumah Kepala Desa Serang, Wisnu Budi Utomo, dan membahas keberlanjutan masalah perhutanan sosial serta Kawasan Hutan dengan Perlakuan Khusus (KHDPK) yang selama ini dirasakan mandek oleh paguyuban kepala desa.
Rapat dihadiri oleh jajaran pengurus LSM JKPM Wonosobo, termasuk pengurus lama Fajri dan Nugroho. Tomy, Ketua JKPM baru, juga hadir dan menjelaskan tentang KHDPK serta tata aturan pengusulannya. Ia menyatakan bahwa potensi kawasan hutan sangat besar untuk dikelola oleh pemerintah desa, yang bisa menjadi sumber pendapatan desa dari segi ekonomi dan upaya perlindungan lingkungan hidup secara lebih baik.
Perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) juga turut hadir secara daring, mengikuti rakor dengan seksama. Dalam sesi diskusi, banyak masukan dari kepala desa. Joko Trisadono, Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Kejajar, menyampaikan bahwa peta yang ada saat ini merupakan peta pangkuan hutan wilayah Desa Igirmranak yang sangat tidak strategis dan kurang bisa dimanfaatkan. Ia mengusulkan agar peta ini diusulkan kembali dengan meminta masukan dari kepala desa terkait daerah mana saja yang strategis dan bisa menjadi sumber ekonomi bagi Pendapatan Asli Desa (PAD).
Nur Amin, Kepala Desa Sikunang, juga mengusulkan percepatan terbitnya Surat Keputusan agar pihak desa bisa memiliki kewenangan untuk mengelola hutan, terutama di Hutan Gunung Bisma yang pernah diteliti oleh UGM terkait kekayaan flora dan faunanya yang harus dijaga dan diselamatkan. Ia juga mempertanyakan setelah terbitnya SK KemenLH, bagaimana kewenangan desa dan perhutani serta apa pegangan bagi desa untuk mengelola hutan tersebut.
Setelah mendengar banyak masukan, rapat memutuskan bahwa semua desa akan mengusulkan wilayah hutan perhutani yang masuk desa masing-masing agar bisa didatangi oleh tim verifikasi dengan harapan semua usulan desa bisa diterima. Untuk koordinasi lebih lanjut, JKPM siap memfasilitasi proses administrasi dan diharapkan selesai pada bulan Agustus tahun ini. “Jika semua administrasi sudah siap, kita akan mengundang Dirjen langsung ke Wonosobo untuk membahas lebih lanjut agar cepat selesai,” papar Fajri yang menutup rapat dengan beberapa kesimpulan.( Taf)