Satreskrim Polres Pekalongan Kota Ungkap Kasus Curanmor di Kampung Jenggot

IMG 20230309 WA0093

Mercusuar.co, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota Polda Jateng menggelar konferensi press kasus tindak pidana pencurian / curanmor, yang dipimpin oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, SIK., MH., didampingi Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Sumaryono, SH.,MH., di serambi Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (9/3/2023).

MSM (22) warga Kel. Jenggot Kec. Pekalongan Selatan Kota Pekalongan kehilangan sepeda motor merk honda vario 125 dirumahnya, Jumat (24/3/2023).

Bacaan Lainnya

Pada hari Senin (27/3/2023) sekira pukul 19.30 Wib petugas mendapat informasi bahwa petugas Sat Lantas Pos exit Tol Setono telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana, atas informasi tersebut tim Buser langsung datang ke pos exit dan melakukan interograsi terhadap tersangka F (32).

Tersangka yang juga warga Kel. Jenggot Kec. Pekalongan Selatan Kota Pekalongan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah kota pekalongan sebanyak 2 (dua) kali dan diantaranya di Kampung Jenggot berupa Sepeda Motor Honda Vario 125.

Atas keterangan tersebut kemudian tersangka dibawa ke Polres Pekalongan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ike)

Pos terkait