Mercusuar.co, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota menggelar konferensi press kasus narkotika di wilayah hukum Kota Pekalongan, dipimpin langsung Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., pada Jumat (18/11/2022).
Diceritakan kronologi kejadian, pada hari Senin (14/11/2022) pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di rumah salah satu warga Kelurahan Panjang Baru Gg. Pahlawan 02/1 Rt. 002/001, Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan, sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota membagi tugas penyelidikan. Pada hari yang sama sekira pukul 06.00 WIB di nyatakan A1, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.
Kemudian tersangka TGA (21) beserta barang bukti, berupa ganja ±15,37 gram dibawa ke Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.(ike)