MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Penkab Wonosobo menggelar Pembagian Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL tahap kedua di Desa Talunomno Kecamatan Sapuran. Terdapat 600 sertifikat yang dibagikan kepada warga desa dari total 1732 sertifikat yang diserahkan secara bertahap.
Wakil Bupati Wonosobo M Albar mengatakan program percepatan PTSL, akan memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara adil, merata, terbuka dan akuntabel.
“Dengan suksesnya program PTSL yang merupakan bentuk komitmen pemerintah, akan membawa dampak positif pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” kata Gus Albar.
Selain itu, lanjutnya, program PTSL juga menjadi jembatan bagi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, khususnya di wilayah kabupaten Wonosobo.
Kepala kantor BPN wonosobo, Agung Basuki mengatakan pendaftaran tanah secara sistematis dapat meminimalisasi sengketa konflik dan perkara pertanahan, seperti pendudukan tanah liar, sengketa tanda batas, dan lain sebagainya
“Bagi seluruh warga yang menerima sertifikat, agar dapat memanfaatkan sertifikat tanah tersebut secara bijak dan sesuai fungsinya,” katanya.
Ia berpesan, Selain itu, lanjutnya, sertifikat tersebut harus disimpan dengan baik dan dijaga. “Ini penting, karena keamanan sertifikat kepemilikan tanah ini sangat rawan, dan dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari,” pungkasnya.