Presiden Minta Kementerian PKP Bentuk 80 Ribu Koperasi

dszn2dha9i6d6bp scaled

Mercusuar, Jakarta– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diminta membentuk 80 ribu koperasi, salah satunya adalah koperasi perumahan. Ini akan menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk koperasi desa merah putih. 

Demikian disampaikan Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, usai Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan di Jakarta, Selasa (29/4/2025). “Presiden meminta kami untuk membentuk 80 ribu koperasi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Fahri, pembentukan koperasi perumahan diperlukan agar jiwa individualistis masyarakat berkurang dan jiwa gotong-royong makin bertambah. Saat ini, lanjut dia, pemerintah ingin mengembalikan semangat itu yang juga menjadi budaya masyarakat perkampungan pada masa lalu.

“Dahulu yang namanya renovasi rumah di kampung itu ongkosnya adalah memberi makan tetangga,” ujarnya. Artinya, tidak perlu keluar uang tetapi hanya mengajak orang di sekitar rumah dan keluarga sendiri. 

Fahri menegaskan pembangunan perumahan di desa akan dilaksanakan melalui koperasi, badan usaha milik desa, serta usaha kecil menengah (UKM). Sedangkan di perkotaan, lanjut dia, pemerintah mempersilakan keterlibatan investor dari dalam maupun luar negeri. 

“Biaya pembangunan perumahan di perkotaan itu mahal, termasuk harga tanahnya,” ujarnya. Sehingga, kata Fahri, pembentukan koperasi merupakan upaya mendorong swasembada pangan dan pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi. 

Pos terkait