Seoul, Mercusuar.co – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol resmi ditangkap, Rabu (15/1).
Penangkapan ini terkait penyalahgunaan kekuasaan menyangkut pengumuman daurat militer.
Penangkapan terjadi setelah ratusan penyidik dari lembaga korupsi Korsel, CIO, berserta polisi menggerebek kediamannya sejak dini hari.
Sebelumnya, para penjaga Yoon telah memasang kawat berduri dan barikade di kediaman itu, mengubahnya menjadi apa yang disebut oposisi sebagai “benteng”.
Penyidik dan polisi dihalangi Dinas Keamanan Presiden (PSS), Paspamres resmi Yoon.
Awalnya pengacara Yoon mengumumkan bahwa Presiden telah setuju untuk berbicara dengan penyidik, dan memutuskan untuk meninggalkan kediaman untuk mencegah “insiden serius”.
Namun tak lama setelah pengumuman itu, penyidik menyebut Yoon telah berhasil ditangkap.
Sumber mengatakan penyidik memasuki kediaman Yoon dengan tangga untuk menghindari penjagaan.
“Markas Besar Investigasi Gabungan melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol hari ini (15 Januari) pukul 10:33 pagi ,” kata mereka dalam sebuah pernyataan.
Para pendukung Yoon juga memenuhi lokasi dan meneriakkan “surat perintah ilegal!”.
Setelah penangkapannya, Yoon dapat ditahan hingga 48 jam berdasarkan surat perintah yang ada. Para penyelidik perlu mengajukan surat perintah penangkapan lain untuk menahannya.